Friday, 13 May 2016

Dasar Hukum Pengumpulan Sumbangan DONASI KONSUMEN




Sekedar info saja untuk mengantisipasi pertanyaan yang menyentil atau LSM yang mengusik Donasi Konsumen dari semua Badan Usaha yang menerapkan Donasi Konsumen atau penggalangan dana yang bagus adalah yang telah mengikuti aturan yang sudah dibuat di Indonesia sesuai dengan :
 
1. Permensos RI Nomor 184 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial
Summary :
LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) merupakan penyelenggara kegiatan sosial berbentuk yayasan atau bentuk lainnya sebagai badan hukum. Namun diatur juga jika Yayasan tidak berbadan hukum harus mengantongi izin di level Kelurahan atau Kecamatan. LKS yang saya maksud disini merujuk ke yayasan sebagai REKAN. Sumber dana yang digunakan oleh LKS (Yayasan) dapat berasal dari Sumbangan Masyarakat (Bab 9 Pendanaan Pasal 38 Ayat 1 Point D).
Laporan dari Yayasan diatur juga dalam Permensos terlampir. (Bab 10 Pelaposan Pasal 39) Merupakan laporan wajib dari Yayasan. Dicantumkan pula pengawasan, pemantauan, dan evaluasi
Untuk teman yang memberikan masukan Summary Permensos dari sudut pandang yang berbeda silahkan.

2. UU No 11 tentang Kesejahteraan Sosial tahun 2009
Summary :
Berkaitan dengan LKS dari Permensos, dan menjelaskan penyelenggara bantuan yaitu Yayasan, kemudian dasar pemberian donasi konsumen (penerima bantuan) yang akan dijalankan.
Namun tetap menekankan peran pemerintah Provinsi sampai Kota yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.
Pada Pasal 26 Point E disinggung pemberian izin pengumpulan dana oleh Pemerintah. Di pasal 36 sumber dana dari masyarakat atau badan usaha. Peran masyarakat atau LKS diperbolehkan pada pasal 38.

Strategi Pencegahan Kejahatan dengan CSR dalam Comdev (Part 2)

Cara meningkatkan kesadaran tersebut adalah dengan menggunakan pendekatan CSR dalam bentuk aktualisasi Comdev (Community Development). Comdev atau bahasa Indonesianya adalah Pengembangan Masyarakat merupakan program perusahaan untuk membangun kembali masyarakat sebagai tempat pengalaman penting manusia dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, serta membangun kembali struktur komunitas masyarakat yang ada untuk lebih baik lagi. (Dalam Buku “Efek Kedermawanan Pebisnis dan CSR” Halaman 52).

Penggunaan Comdev ini merupakan tujuan perusahaan agar masyarakat sekitar perusahaan dapat meningkat kesadaran atau kepeduliannya terhadap perusahaan itu sendiri. Karena masyarakat sekitar adalah stakeholder (pemangku kepentingan) yang sangat strategis untuk mendukung eksisnya perusahaan. Motif lainnya dari Comdev adalah membuat masyarakat peserta comdev terbantu secara ekonomi, sosial, dan aspek lainnya secara mandiri dan dapat menyejahterakan hidupnya sendiri, bukan malah menimbulkan sifat meminta kepada perusahaan atau instansi yang ada.

Selain karena Comdev merupakan salah satu metode CSR yang sangat memberdayakan masyarakat, perusahaan atau instansi pasti terbantu dan malah mendukung perusahaan/instansi oleh masyarakat sekitar untuk selalu eksis dan bahkan didoakan untuk selalu sukses.

Penulis mengambil contoh dari PT Sumber Alfaria Trijaya yang Comdev nya adalah OBA (Outlet Binaan Alfamart) dalam pemberdayaan pengusahan kecil. Alfamart mengembangkan pengusaha kecil mulai dari memasok barang dengan harga murah (margin rendah), mengajari pengusaha kecil tentang strategi manajemen ritel modern (penyusunan barang, penyusunan gudang, penentuan harga, metode FIFO (First in first out) / FEFO (First Expired First Out), bahkan membantu menentukan layout yang cocok untuk warung / dagangan kelontong sampai laporan keuangan member OBA tersebut.




Melalui Comdev Alfamart dalam bentuk OBA, Alfamart telah turut berpartisipasi dalam pengembangan kehidupan masyarakat itu sendiri dan mengubah perilaku masyarakat dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apa yang Alfamart dapatkan dari OBA yang berada disekitar Toko Alfamart adalah pencegahan kejahatan melalui komunitas merupakan timbal balik dari Comdev. Dari penelitian kecil yang dilakukan penulis tentang pencegahan kejahatan berbasis komunitas melalui Comdev, penulis mendapatkan data pada bulan September 2015 telah terjadi hampir 30 kasus pencurian kemudian penulis mengambil sampel acak dari kasus pencurian sebanyak 20 persen atau 6 kasus. Hasilnya dari 20 persen atau 6 kasus tersebut disekitarnya tidak terdapat toko OBA satupun.

Jika berdasarkan penelitian kecil yang dilakukan penulis, menjelaskan bahwa OBA sangat berpengaruh terhadap pencegahan kejahatan. Dari 6 kasus pencurian dan disekitar toko tidak terdapat OBA, maka aware masyarakat untuk pencegahan kejahatan berbasis komunitas masih kurang. Namun penulis belum menemukan terdapat toko yang mengalami pencurian jika disekitar toko tersebut terdapat OBA.

Kesimpulannya :
Pencegahan kejahatan dapat dicegah melalui basis komunitas. Masyarakat sekitar merupakan pemangku kepentingan yang strategis dan dapat mempengaruhi kejahatan disekitar perusahaan. Terbukti dari penelitian kecil penulis bahwa dari 6 toko yang mengalami pencurian disekitarnya memang tidak ada Comdev Alfamart yaitu OBA. Sedangkan tidak ditemukan pencurian pada toko Alfamart jika disekitar toko terdapat OBA.



KEN

Strategi Pencegahan Kejahatan dengan CSR dalam Comdev (Part 1)





Sebelum membahas Strategi Pencegahan Kejahatan melalui CSR dalam Comdev, saya akan memperkenalkan sedikit bahasan (ilmu) dari Kriminologi. Ini sih ditujukan agar pembaca mempunyai sudut pandang yang sama dengan penulis, namun penulis tidak membatasi jika pembaca mempunyai sudut pandang sendiri yang lebih menarik.

Kejahatan dan Penyimpangan Sosial. Selama 4 tahun saya kuliah, pengertian kejahatan adalah suatu pola kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang oleh individu atau kelompok individu yang sifatnya merugikan masyarakat (menimbulkan kerugian materil atau non materil), dari pola kegiatan yang dilakukan secara berulang tersebut membentuk modus kejahatan. Hukuman untuk pelaku kejahatannya dapat berupa denda (sanksi) atau kurungan penjara. (Pencurian, perampokan, pembunuhan, dsb)

Kemudian Penyimpangan Sosial adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok individu yang tidak sesuai dengan norma atau nilai yang berlaku di masyarakat. Sifatnya tidak merugikan masyarakat dari materil atau non materil, hanya saja berbeda / bertolak belakang dengan norma yang ada.  Hukuman bagi pelaku penyimpang sosial pun hanya berupa hukuman sosial seperti dikucilkan dari masyarakat. (Anak Jalanan, Anak Punk, dsb)

Saya akan membahas tentang kejahatan yang kebanyakan menimpa masyarakat, lembaga atau perusahaan sekalipun. Kejahatab Pencurian sangat sering terjadi dan menempati posisi teratas dalam daftar tindak kriminal yang sering terjadi di Jabodetabek (Data 2014 dikutip dari http://m.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/01/15/ni7sc7-pencurian-dominasi-kasus-kejahatan-di-jabodetabek).

Modus pencurian yang dilakukan sangat bervariasi, menjebol tembok, dari atap gendeng, membuka paksa gembok, danlainnya. Kerugian yang diterima pun bervariasi, dari raturan ribu sampai ratusan juta (Sumber Data Internal dan Detailnya bersifat Confidential). Motif dari pelakunya pun bermacam-macam juga, dari kesulitan ekonomi, bahkan sudah sifat bawaan (Klepto).

Dari paragraf pembuka diatas, garis besarnya adalah pencurian-sering-terjadi. Yang perlu di tekankan adalah, dapatkah kita mencegah pencurian tersebut. Memang kejadian pencurian adalah musibah yang bisa terjadi setiap saat tapi bukan berarti tidak dapat dihindari atau tidak dapat dicegah.

Dalam Ilmu (logos) yang mempelajari tentang kejahatan (crimen) atau kriminologi, terdapat 3 (tiga loh) sistem pencegahan kejahatan yang salah satunya dapat diterapkan melalui CSR dalam Comdev. WAW. Opini pribadi saya dalam tulisan ini adalah, sebegitu hebatnya kekuatan CSR dalam Comdev yang dapat mencegah terjadinya kejahatan. Tiga strategi pencegahan kejahatan tersebut adalah :
1. Situational Crime Prevention
2. Social Crime Prevention
3. Community Crime Prevention

OPINI saya, Community Crime Prevention sangan cocok menjadi strategi pencegahan kejahatan melalui CSR dalam Comdev. Bagaimana caranya?

Hancock dan Matthews dalam Crime, Community Safety and Toleration pada tahun 2001, inti yang saya tangkap adalah menjelaskan tentang community crime prevention yang dilakukan oleh masyarakat untuk pencegahan kejahatan dengan cara penggunaan komunitas masyarakat sekitar (warga) dalam menjaga dan mengatur lingkungan sosial masyarkat itu sendiri. Artinya pencegahan kejahatan tersebut melibatkan warga-warga setempat agar turut melindungi daerah mereka. Jadi dimana Instansi atau Perusahaan berdiri, disekitarnya pasti terdapat rumah-rumah penduduk (masyarakat), nah pada titik inilah dimana masyarakat sekitar menjadi komunitas pencegahan kejahatan. Bahkan pada kawasan industri sekalipun pasti terdapat rumah-rumah penduduk disekitarnya.

Kendalanya adalah, BAGAIMANA membuat masyarakat sekitar mendapat awareness (kesadaran) untuk menerapkan komunitas pencegahan kejahatan (siskamling, dll),  hingga turut mengawasi atau mengamankan Instansi / Perusahaan yang berada di sekitar  mereka.

To be Continued ...

CSR dan Kebaikan Agama




Terdengar familiar sudah kata CSR ditelinga kita pada era dewasa ini. Hampir semua elemen masyarakat khusus nya di Indonesia tahu akan gambaran dari CSR atau yang lebih dikenal masyarakat dengan bagi-bagi hadiah (terutama untuk masyarakat yang kurang mampu).

Mengapa masyarakat sudah mengenal CSR secara gambaran (walaupun bukan teori atau konsep) padahal mereka pun belum tentu tahu kepanjangan dari CSR itu sendiri.

CSR atau sering disebut Corporate Social Responsibility yang bahasa Indonesia nya adalah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Kalaupun dirunut dari bahasa Indonesia diatas, sebenarnya kepada siapa sih perusahaan memberikan tanggung jawab sosial dan mengapa perusahaan harus memberikan CSR tersebut. Dari kata CSR saja sudah banyak pertanyaan dapat muncul di benak kita, mulai dari siapa target penerima CSR (beneficiary), apa syarat penerima CSR, dsb dsb.

Penulis akan mejelaskan beberapa pertanyaan diatas dan apa kaitannya dengan kebaikan Agama. Penulis bukan lahir dari sarjana komunikasi yang mendalami tentang PR, namun dari background sosial dan politik penulis dapat menghubungkan CSR dan kebaikan Agama.

Lahirnya CSR di Indonesia dimulai dari di ketoknya palu tentang Undang-Undang No. 40 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas pada tahun 2007. Yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang mewajibkan setiap perusahaan mengeluarkan CSR(Ardianto, Elvinaro & Dindin Machfudz, Efek Kedermawanan Pebisnis dan CSR). Lalu mengapa masyarakat begitu familiar dengan CSR, dari UU di ataslah banyak perusahaan berlomba-lomba memberikan CSR kepada masyarakat yang membutuhkan dan berperang citra dengan perusahaan lainnya.

Inti dari CSR adalah perusahaan untung, maka masyarakat atau komunitas di sekitar perusahaan tersebut juga mendapat keuntungan. Perusahaan besar di Indonesia sangat sering memberdayakan masyarakat sekitar dengan program khas perusahaannya. Seperti Alfamart dengan Outlet Binaan Alfamart yang memberdayakan pengusaha kecil dimana Alfamart memberikan harga grosir yang jauh lebih murah kepada member binaan Alfamart.

Contoh diataslah yang membuat CSR dikenal masyarakat dan hal ini telah dilakukan oleh puluhan bahkan ratusan perusahaan yang berdiri di tanah Garuda Indonesia.

Target penerima dan syarat penerima memang tidak ada yang aturan yang mengatur, berarti kembali lagi kepada perusahaan kepada siapa target penerima CSRnya dan apakah si penerima manfaat merasakan dampaknya.

Apakah hubungan antara CSR dan kebaikan Agama, dari beberapa buku yang penulis baca sampai saat ini belum dijelaskan CSR dan kebaikan Agama. Semua agama mengajarkan kebaikan, membagi, memberi kepada sesama dan membantu kepada sesama.

Menurut penulis, CSR pun tidak serta-merta wajib karena sudah diatur oleh Undang-Undang saja, namun sudah seharusnya karena kita manusia membantu dan berbagi dengan sesama manusia. Walaupun bentuknya perusahaan, perusahaan pun berjalan karena terdapat manusia didalamnya. Maka sudah sewajibnya membantu yang kurang mampu walaupun tidak diatur Undang-Undang.
Banyak manfaat bagi insan yang membantu sesama, maupun perusahaan yang membantu orang yang membutuhkan. Penulis ketika membagikan hadiah kepada yang memang membutuhkan dibalas oleh beneficiary dengan banyak doa-doa positif yang semoga doa tersebut di ijabah oleh Allah SWT untuk semua yang membantu. Berdasarkan pengalaman pribadi dan tanpa riset yang memadai, berikut manfaat dari CSR itu sendiri  
  1. Membantu sesama manusia yang membutuhkan, kita sebagai pemberi atau perusahaan sebagai pemberi telah menuntaskan zakat nya (dalam Islam)
  2. Dengan memberikan sebagian CSR kita mendapat doa dari penerima dan perusahaan didoakan yang positif dari penerima
  3. Tidak terjadi kesenjangan sosial antara perusahaan dan komunitas disekitarnya, sehingga komunitas disekitarnya dapat mendukung dan membantu perusahaan tersebut untuk terus maju dan berkembang
  4. Yang utama dan tidak bisa dihitung adalah mendapatkan pahala dari Allah SWT.


Benar-benar alangkah indahnya berbagi dengan sesama walaupun menggunakan laba perusahaan dan kita hanya sebagai perpanjangan tangan dari perusahaan. Jangan disepelekan walaupun kita memberikan laba perusahaan apakah kita tetap dianggap membantu? Dari opini penulis kita sebagai perpanjangan tangan tetap mendapatkan pahala. Karena CSR bukan hanya bicara tentang uang / cost yang dikeluarkan, namun juga dinilai hal yang tidak bisa di ukur dengan uang yaitu human cost dan social cost. Human cost dan social cost dibayar dari hati pemberi CSR, karena dua aspek tersebut membutuhkan seni dan konsep cara penyebaran dana CSR.

Dana CSR yang diberikan tidak akan indah jika tidak dibungkus oleh konsep pemberi CSR, dan si penerima CSR selain menerima bantuan juga menerima kasih sayang dari yang menjalankan CSR.
Maka dari itu para PR perusahaan harus memiliki Human Sense dan Sosial sense agar menyatu dengan beneficiary dan tidak hanya memberi saja. Namun harus bersifat holistic dan sustainable.
Penulis menerima banyak masukan karena penulis merupakan orang yang masih sangat awam di dunia PR dan CSR.


KEN

Sunday, 28 September 2014

About MT Alfamart (Management Trainee Alfamart)

Ane mau sedikit share nih. Share nya sedikit doang. Gak sampe berhalaman halaman. Apalagi bersambung sampe part-part yang banyak.

Ini cerita ane tentang ngikutin test MT alfamart, sampe dengan selesai.

Pertanyaan nya adalah, apa itu MT?
Kenapa harus MT?

MT itu a.k.a Management Trainee sangat populer (atau mungkin bwt gw aja ya yang populer) dikalangan Fresh Graduate. Fresh banget brooo, kayak sayur lagi dipetik. MT itu adalah program akselerasi. Dimana kita dilatih buat jadi pemimpin masa depan perusahaan yang kita daftar MT nya.
Perusahaan nya dapat berupa BUMN atau pun BUMS. 
Beberapa MT BUMN adalah PPS BRI, ODP Mandiri, MT GIA, dll. (Btw pada tau kepanjangan semua kan).
PPS nya BRI adalah Program Pengembangan Staff Bank Rakyat Indonesia. Kenapa namanya gak MT? Yah karena setiap perusahaan punya cara rekrutment yang beda-beda, dan setiap perusahaan pun terdapat urutan test yang beda. Jadiii, inti dari MT adalah pelatihan untuk calon karyawan yang akan menjalani pelatihan selama beberapa bulan, atau bahkan beberapa tahun. Untuk dijadikan pemimpin masa depan. *Itu yang gw tangkep berdasarkan yang gw ikutin.
MT BUMS adalah, MT Frisian Flag, MT Astra, MT Danone, MT Alfamart, dll.

Dan kenapa harus MT. Ini. Penting. Banget. Bro
SEMUA JURUSAN. a.k.a ALL MAJOR.
Hampir semua MT dibuka untuk semua jurusan. Bahkaaaan, untuk perusahaan-perusahaan besar, mereka membuat MT terstruktur. MT terstruktur itu dibuat sesuai dengan jurusan nya. 
Bener. Mirip daftar kuliah emang.
Pada MT ini buatlah berbagai macam MT. Tergantung kita ingin MT yang mana.
Contoh kayak GIA (Garuda Indonesia Airlines), ngebuka MT buat Commercial dan MT buat Engineering. Dalam contoh ini GIA ngebuka MT yang dimana para lulusan rumpun Science hanya bisa mengambil MT Engineering, dan para lulusan rumpun Social hanya bisa mengambil rumpun MT Commercial.
(Itu contoh kecil ya sob)
Kalau yang lain kayak MT Danone sih buka tepat 12 MT. Sampe gw nulis ini juga 12 MT yang berbeda, dan setiap MT terdapat jurusan yang dibutuhkan.
Gak percaya sob? Check this one out MT Danone


Bact to Topic.
Gw sih ngikutin 5 program MT (baik itu BUMN atau BUMS)
MT Alfamart, MT Frisian Flag, PPS BRI, MT Astra, MT GIA.
Alhamdulillah gw lolos MT Alfamart dan yang ngewakilin Jabodetabek cuman 4 sob.
Karena kita gak ngomongin Gaji, Benefit, n Tahapan Pelatihan tiap MT yang gw ikutin. Gw langsung aja share tahapan seleksi MT nya.

Buat lw pada yang pengen gabung jadi MT alfamart.
Lw biasanya bisa daftar langsung ketika ada JobFair yang diikutin oleh Alfamart. Daftar langsung MT Alfamart di Jobstreet. Atau kirim berkas langsung dan bisa juga datengin kantor pusat Alfamart langsung buat daftar.
(Kantor ya bro. bukan TOKO). BTW Alfamart bakal gw ganti jadi PT. SAT (Sumber Alfaria Trijaya) karena penempatan MT ini bukan cuman di Alfamart, tapi juga bisa di Alfamidi atau Lawson yang masih dibawah PT SAT.

Okeeee, karena gw daftar lewat JobStreetFair. Gw langsung aja regist di Booth Alfamart, dan di kasih kertas kecil yang nunjukin waktu dan tempat Psikotest. Tapi sebelum gw di kasih kertas kecil itu, formulir regist kita di nilai sama mas-masnya. Dibaca IPK kita, :( Dilihat pengalaman organisasi atau kerja kita :') Dll, Dll.
(Anw gw daftar lewat JobFair Kompas Karir di PSJ UI yang diadakan pada tanggal 15-16 September)

Next. Isi kertas itu adalah tempat Psikotest di Aula Student Center FE UI. Jam 9.00. Hari Rabu tanggal 17.
Karena gw ikutan Job fair hari Selasa, besok nya langsung Psikotest.
Di hari Rabu, harinya Psikotest. Peserta MT nya banyak bro. Ada 56 orang. Banyak ye, bukan banyak banget.
Dimulai jam 9 tepat (lebih lebih dikit) dengan perkenalan tentang PT SAT, Benefit, Jabatan, jenjang karir, perbedaan Kantor Pusat, Kantor Cabang, n Store, dll. Setelah itu....
Langsung aja tuh di kasih 100 soal Psikotest. 20 soal persamaan kata. 20 soal kata yang berhubungan. 20 soal matematika cerita singkat. 20 soal bilangan deret. 20 soal puter puter kubus.
Ternyata setelah selesai dikerjain, psikotestnya langsung diperiksa. 
Selagi psikotest di periksa sama mas dan mbak nya (waktu itu ada 3 orang, 1 cewe, 2 cowo) kita dikasih test tentang pemilihan sifat. Gw juga gak begitu ngerti, tapi di test kita kaya disuruh milih a atau b gitu loh. Kita lebih cenderung kemana.
(mas dan mbak nya masih meriksa, kita udah nyelesain test pemilihan sifat)
Sewaktu kita udah nyelesain test pemilihat sifat, kita disuruh test lagi. Kali ini test kepemimpinan. skip.
setelah test kepemimpinan (mas dan mbak belum selesai meriksa), mbak nya bilang 5 menit lagi kita umumin siapa yang lolos dan gak lolos.
skip lagi.
Yang gugur 20 orang lebih broo. Hampir setengah. Alhamdulillah gw masuk. (Sempet deg-degan sih, karena psikotest nya sob, gw juga pengen liat mampu gak gw nembus psikotest). Trus mbak nya dengan santai bilang "Yang belum berhasil silahkan pulang ya". 
Gw sih udah hampir tenang tuh. Ternyata diumumin lagi yang pantes masuk MT dan pantes masuk Reguler (sebelum nya juga udah dijelasin beda dua ini waktu perkenalan PT SAT)
Dari sisa yang didalem ruangan ternyata ada 5-6 orang yang gak masuk MT. Mereka disuruh milih tetep mau Reguler atau engga. Kalo engga ya ninggalin ruangan. Ternyata masih ada 1 atau 2 orang gitu yang mau. Gw lupa.
Sebenernya capek sih ikutan Psikotest n test lain nya. 3 jam duduk sih. Yang gak lolos langsung di suruh pulang. 
BTT (Back to Topic), yang lolos masuk MT dan lolos Psikotest langsung di kasih test lagi bro. Test TOEFL. Tapi mereka yang masuk reguler gak disuruh Test Toefl (disuruh istirahat).
Sesudah test TOEFL selesai, langsung deh kita disuruh istirahat. Karena bakal langsung interview HRD. Sewaktu kita istirahat mas dan mbak nya lagi interview mereka yang lolos Reguler.
Setelah gw selesai istirahat sekitar jam 2 an balik lagi. Nama gw dipanggil hampir urutan-urutan terakhir. Jam 4 an gitu. Sambil nunggu gw ngobrol sama temen se-UI, ada juga dari Unpad dengan UNS.
Skip. Gw udah selesai wawancara HRD dan langsung pulang bareng temen yang lolos MT.

Next, hari Jumatnya pada minggu yang sama gw ditelpon. Disuruh ikutan Assessment Center di Cileungsi hari Senin nya.
Cepet juga sih PT SAT ngasih ke tahapan selanjutnya. Karena waktu Interview HRD, gw dikasih tau bakal dikabarin paling lama 2 minggu.
Waktu gw dateng ke AC di Cileungsi. Ternyata yang lolos dari Interview HRD cuman 4 orang sob. Dari 20an yang lolos masuk MT.
Waktu AC di kasih 3 tahapan test. In Basket Test. Problem Analyst Test. Yang terakhir FGD. AC gw bareng 5 orang. 4 orang dari psikotest n interview HRD di UI (3 anak UI, 1 anak IPB), dan 1 orang lagi dari Psikotest di Cileungsi langsung (Doi anak UGM jur. Pertanian).
Setelah AC yang dimulai jam 9.30 dan selesai jam 12an. Katanya sih dikabarin 2 minggu lagi paling lama. Ternyata hari selasanya gw ditelpon buat Interview User. Interview User hari Rabu pada minggu yang sama.

Skip. Gw dateng di kantor pusat PT SAT di cileungsi bwt Interview User, dan yang lolos dari tahap AC cuman 3 (2 orang dari UI. 1 dari IPB) orang dari 5. Interview User nya bentar banget sob. Gak sampe 10 menit juga kelar. Dateng jauh dari Depok - Cileungsi cuman bwt 10 menit bincang bincang. Lagi-lagi bakal dikabarin paling lama 2 minggu untuk hasil dari Interview User. Ternyata hari Jumat, masih minggu yang sama. Alhamdulillah gw lolos Interview User dan ikutan Medical Check-Up (MCU) buat hari selasa. Lusa dari gw nulis ini sob.
Dan tanda tangan Kontrak tanggal 9 Oktober. Kata yang nelpon gw sih di tanggal ini dikumpulin seluruh kandidat terpilih MT dari seluruh Indonesia. Yang kelasnya bakal dimulai tanggal 14 Oktober nanti. Dengan perangkatan antara 20 sampe 30 orang.

Panjang ye ternyata. Gw juga capai nulisnya.
Catch ya later guys. Sekedar share and info. Karena PT SAT cukup Worth It buat kejer MT nya. Selain karena lumayan gaji n bonafit nya. Ritel mini market lagi berkembang dipasaran. Sampe menindas toko pinggir jalan dan ngebuat mereka kalah bersaing. Semoga aja, kalau emang PT SAT jodoh kerja gw buat beberapa tahun kedepan, semoga gw bisa nyampein ide gw biar gak saling bersaing dengan Indo*art toko pinggir jalan.